باب الجد

Bab Kakek

Sunan Darimi #2772

سنن الدارمي ٢٧٧٢: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سَعِيدٍ أَنَّ عُمَرَ كَانَ كَتَبَ مِيرَاثَ الْجَدِّ حَتَّى إِذَا طُعِنَ دَعَا بِهِ فَمَحَاهُ ثُمَّ قَالَ سَتَرَوْنَ رَأْيَكُمْ فِيهِ

Sunan Darimi 2772: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id] bahwa [Umar] pernah menulis bagian warisan untuk kakek hingga ketika setelah ditikam, ia meminta tulisannya tersebut dan menghapusnya. Kemudian ia berkata; Kalian dapat berpendapat dengan pendapat kalian tentang bagian ini.

Grade

Sunan Darimi #2773

سنن الدارمي ٢٧٧٣: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا أَشْعَثُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ قُلْتُ لِعَبِيدَةَ حَدِّثْنِي عَنْ الْجَدِّ فَقَالَ إِنِّي لَأَحْفَظُ فِي الْجَدِّ ثَمَانِينَ قَضِيَّةً مُخْتَلِفَةً

Sunan Darimi 2773: Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] ia berkata; Aku berkata kepada [Abidah]; Ceritakanlah kepadaku tentang bagian kakek. Lalu ia berkata; Sesungguhnya aku hafal delapan puluh masalah yang berbeda tentang bagian warisan kakek.

Grade

Sunan Darimi #2774

سنن الدارمي ٢٧٧٤: أَخْبَرَنَا أَبُو غَسَّانَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عَمْرٍو الْخَارِفِيِّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ أَتَاهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنْ فَرِيضَةٍ فَقَالَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهَا جَدٌّ فَهَاتِهَا

Sunan Darimi 2774: Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Ubaid bin Amr Al Kharifi] dari [Ali] ia berkata; Seseorang datang kepadanya lalu bertanya tentang pembagian harta warisan. Maka ia menjawab; Jika di dalam ahli waris tidak ada kakek, maka bagikanlah.

Grade

Sunan Darimi #2775

سنن الدارمي ٢٧٧٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ فَسَأَلَهُ عَنْ فَرِيضَةٍ فَقَالَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهَا جَدٌّ فَهَاتِهَا

Sunan Darimi 2775: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Ubaid bin Amr] ia berkata; Seseorang datang kepada [Ali] menanyakannya tentang pembagian harta warisan. Maka ia menjawab; Jika di dalam ahli waris tidak ada kakek maka bagikanlah.

Sunan Darimi #2776

سنن الدارمي ٢٧٧٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ مُرَادٍ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَقَحَّمَ جَرَاثِيمَ جَهَنَّمَ فَلْيَقْضِ بَيْنَ الْجَدِّ وَالْإِخْوَةِ

Sunan Darimi 2776: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seorang laki-laki dari Murad] ia mendengar [Ali] berkata; Barangsiapa yang senang menceburkan diri ke dasar neraka Jahannam, maka silahkan memutuskan masalah warisan antara kakek dan para saudara laki-laki.

Grade