باب الوضوء مما مست النار

Bab Berwudlu' karena makanan yang terpanggang api

Sunan Darimi #720

سنن الدارمي ٧٢٠: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّ خَارِجَةَ بْنَ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْوُضُوءُ مِمَّا مَسَّتْ النَّارُ قِيلَ لِأَبِي مُحَمَّدٍ تَأْخُذُ بِهِ قَالَ لَا

Sunan Darimi 720: Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam], [Kharijah bin Zaid Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya ayahnya, yaitu [Zaid bin tsabit] berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berwudhulah dari setiap sesuatu yang terkena api (yang dibakar) ' ". Ditanyakan kepada Abu Muhammad: "Apakah kamu mengambilnya (sebagai hujjah)? ', ia menjawab: 'Tidak' ".

Grade