أجر الراقي

Bab Upah tukang ruqyah

Sunan Ibnu Majah #2147

سنن ابن ماجه ٢١٤٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثِينَ رَاكِبًا فِي سَرِيَّةٍ فَنَزَلْنَا بِقَوْمٍ فَسَأَلْنَاهُمْ أَنْ يَقْرُونَا فَأَبَوْا فَلُدِغَ سَيِّدُهُمْ فَأَتَوْنَا فَقَالُوا أَفِيكُمْ أَحَدٌ يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَقُلْتُ نَعَمْ أَنَا وَلَكِنْ لَا أَرْقِيهِ حَتَّى تُعْطُونَا غَنَمًا قَالُوا فَإِنَّا نُعْطِيكُمْ ثَلَاثِينَ شَاةً فَقَبِلْنَاهَا فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ الْحَمْدُ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَبَرِئَ وَقَبَضْنَا الْغَنَمَ فَعَرَضَ فِي أَنْفُسِنَا مِنْهَا شَيْءٌ فَقُلْنَا لَا تَعْجَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا ذَكَرْتُ لَهُ الَّذِي صَنَعْتُ فَقَالَ أَوَ مَا عَلِمْتَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْتَسِمُوهَا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَالصَّوَابُ هُوَ أَبُو الْمُتَوَكِّلِ

Sunan Ibnu Majah 2147: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi dengan tiga puluh penunggang kuda. Lalu kami singgah pada suatu kaum, kami meminta agar mereka mau menerima kami sebagai tamu, namun mereka menolak. Kemudian pemimpin mereka disengat oleh binatang hingga mereka mendatangi kami. Mereka berkata: "Apakah di antara kalian ada seseorang yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" aku menjawab, "Ya, aku bisa. Namun aku tidak akan meruqyahnya hingga kalian memberi kami kambing." Mereka berkata: "Kami akan memberikan tiga puluh kambing kepada kalian." Kami pun sepakat dengan mereka. Kemudian aku bacakan AL HAMDULILLAH sebanyak tujuh kali, dan ia pun sembuh. Lantas kami mengambil kambing tersebut, namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hati kami, hingga kami berkata: "Janganlah kalian terburu-buru sehingga kita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Ketika kami tiba (di Madinah), aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Tidak tahukan kalian bahwa itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing itu dan berikan bagianku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Ibnu Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits. Abdullah berkata: "Yang benar, dia adalah Abu Al Mutawakkil."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,