سنن ابن ماجه ١٦٠١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ ح و حَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ أَبُو الْفَضْلِ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ
Sunan Ibnu Majah 1601: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad Abul Fadll] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah Al Bajali] ia berkata: "Kami berpandangan bahwa berkumpul-kumpul di keluarga mayit dan membuat makanan adalah bagian dari Niyahah (ratapan). "
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,