من قال لا ينتفع من الميتة بإهاب ولا عصب

Bab Barangsiapa mengatakan "Bangkai tidak bisa diambil manfaatnya meskipun dengan disamak (kulitnya)"

Sunan Ibnu Majah #3603

سنن ابن ماجه ٣٦٠٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ كُلُّهُمْ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ أَتَانَا كِتَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ

Sunan Ibnu Majah 3603: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] semuanya dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim] dia berkata: "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui kami (isinya): "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai, baik kulit maupun tulangnya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,