من تطبب ولم يعلم منه طب

Bab Barangsiapa melakukan pengobatan padahal dirinya bukan seorang yang ahli dibidangnya

Sunan Ibnu Majah #3457

سنن ابن ماجه ٣٤٥٧: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

Sunan Ibnu Majah 3457: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengobati sedangkan ia tidak tahu mengenai pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,