المحرم يموت

Bab Kematian orang yang sedang ihram

Sunan Ibnu Majah #3075

سنن ابن ماجه ٣٠٧٥: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا أَوْقَصَتْهُ رَاحِلَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تُخَمِّرُوا وَجْهَهُ وَلَا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ مِثْلَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ أَعْقَصَتْهُ رَاحِلَتُهُ وَقَالَ لَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Sunan Ibnu Majah 3075: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki patah lehernya karena terjatuh dari kendaraannya saat ia berihram maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara dan kafankanlah dia dengan dua kain kafan, serta jangan ditutup wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah mencertikan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits di atas, namun ia mengatakan terpelintir lehernya disebabkan karena kendaraannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan kalian olesi wajahnya dengan wewangian karena ia akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.'

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,