النهي عن إنشاد الضالة في المسجد

Bab Larangan mengumumkan barang temuan di masjid

Sunan Nasa'i #710

سنن النسائي ٧١٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَجَدْتَ

Sunan Nasa'i 710: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahab] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Seorang laki-laki datang dengan mengumumkan barang yang hilang di masjid, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: 'Kiranya engkau tidak menemukannya.'"

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,