سنن النسائي ٣٨٣: أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَتْ تُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَيُنَاوِلُهَا رَأْسَهُ وَهِيَ فِي حُجْرَتِهَا
Sunan Nasa'i 383: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa "ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,