ذكر النهي عن المشي في نعل واحدة

Bab Larangan memakai satu sandal

Sunan Nasa'i #5274

سنن النسائي ٥٢٧٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ حَتَّى يُصْلِحَهَا

Sunan Nasa'i 5274: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah berjalan dengan satu sandal hingga ia memperbaikinya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #5275

سنن النسائي ٥٢٧٥: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ قَالَ رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَضْرِبُ بِيَدِهِ عَلَى جَبْهَتِهِ يَقُولُ يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ تَزْعُمُونَ أَنِّي أَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا

Sunan Nasa'i 5275: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Razin] ia berkata: "Aku pernah melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan seraya berkata: "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh, aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah berjalan dengan yang lainnya hingga kalian memperbaikinya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,