ذكر النهي عن أن يحلق بعض شعر الصبي ويترك بعضه

Bab Larangan mencukur sebagian dan membiarkan sebagian

Sunan Nasa'i #5133

سنن النسائي ٥١٣٣: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ

Sunan Nasa'i 5133: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Hammad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #5134

سنن النسائي ٥١٣٤: أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْقَزَعِ

Sunan Nasa'i 5134: Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim Ibnul Hasan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #5135

سنن النسائي ٥١٣٥: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ

Sunan Nasa'i 5135: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #5136

سنن النسائي ٥١٣٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ

Sunan Nasa'i 5136: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,