التلقي

Bab Mencegat dagangan

Sunan Nasa'i #4422

سنن النسائي ٤٤٢٢: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّلَقِّي

Sunan Nasa'i 4422: Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyambut orang yang membawa barang dagang sebelum sampai pasar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih 4503,

Sunan Nasa'i #4423

سنن النسائي ٤٤٢٣: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ قُلْتُ لِأَبِي أُسَامَةَ أَحَدَّثَكُمْ عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَلَقِّي الْجَلْبِ حَتَّى يَدْخُلَ بِهَا السُّوقَ فَأَقَرَّ بِهِ أَبُو أُسَامَةَ وَقَالَ نَعَمْ

Sunan Nasa'i 4423: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: saya berkata kepada [Abu Usamah]: apakah ['Ubaidullah] menceritakan kepadamu dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menyambut orang yang membawa dagangan sebelum masuk pasar hingga ia masuk pasar. Kemudian Abu Usamah mengakui dan mengatakan: ya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih 4503,

Sunan Nasa'i #4424

سنن النسائي ٤٤٢٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَلَقَّى الرُّكْبَانُ وَأَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ مَا قَوْلُهُ حَاضِرٌ لِبَادٍ قَالَ لَا يَكُونُ لَهُ سِمْسَارٌ

Sunan Nasa'i 4424: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyambut orang yang membawa dagangan sebelum masuk pasar dan orang yang tinggal di kota menjualkan barang untuk orang yang tinggal di pelosok. Saya berkata kepada Ibnu Abbas: apa maksud perkataan orang yang tinggal di kota untuk orang yang tinggal di pelosok? Ia berkata: tidak boleh menjadi calo untuknya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4425

سنن النسائي ٤٤٢٥: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَنْبَأَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ الْقُرْدُوسِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ سِيرِينَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلَقَّوْا الْجَلْبَ فَمَنْ تَلَقَّاهُ فَاشْتَرَى مِنْهُ فَإِذَا أَتَى سَيِّدُهُ السُّوقَ فَهُوَ بِالْخِيَارِ

Sunan Nasa'i 4425: Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan Al Qurdusi] bahwa ia mendengar [Ibnu Sirin] berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyambut orang yang membawa barang dagangan sebelum sampai pasar, barang siapa yang menyambutnya kemudian membeli darinya kemudian apabila pemiliknya datang ke pasar maka ia memiliki hak untuk memilih.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,