الخراج بالضمان

Bab Pembelian yang dimungkinkan ada cacat, harus memperoleh garansi

Sunan Nasa'i #4414

سنن النسائي ٤٤١٤: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ وَوَكِيعٌ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ مَخْلَدِ بْنِ خُفَافٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْخَرَاجَ بِالضَّمَانِ

Sunan Nasa'i 4414: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Waki'] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Makhlad bin Khufaf] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan bahwa manfaat yang di dapat disertai dengan tanggungan.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,