سنن النسائي ٤٣٣٢: أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَكُونُ الذَّكَاةُ إِلَّا فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ قَالَ لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخِذِهَا لَأَجْزَأَكَ
Sunan Nasa'i 4332: Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyara`] dari [ayahnya], ia berkata: saya berkata: wahai Rasulullah, bukankah menyembelih itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah? Beliau bersabda: "Apabila engkau menusuk pada pahanya maka cukup bagimu."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,