ما أصاب بحد من صيد المعراض

Bab Buruan terkena alat yang tajam atau bisa melukai

Sunan Nasa'i #4233

سنن النسائي ٤٢٣٣: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الذَّرَّاعُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُحْصَنٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُصَيْنٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَلَا تَأْكُلْ

Sunan Nasa'i 4233: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Adz Dzarra'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muhshan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, kemudian beliau bersabda: "Apabila mengenai dengan bagian yang tajam maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian yang tumpul maka jangan engkau makan."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #4234

سنن النسائي ٤٢٣٤: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ وَغَيْرُهُ عَنْ زَكَرِيَّا عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ

Sunan Nasa'i 4234: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dan yang lainnya dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian tumpulnya maka itu adalah hewan yang mati karena benda tumpul."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,