النهي عن أكل ما لم يذكر اسم الله عليه

Bab Larangan memakan segala yang tidak disebut nama Allah

Sunan Nasa'i #4191

سنن النسائي ٤١٩١: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ زَكَرِيَّا عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَبْتَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ وَسَأَلْتُهُ عَنْ الْكَلْبِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَأَخَذَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ فَإِنَّ أَخْذَهُ ذَكَاتُهُ وَإِنْ كَانَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبٌ آخَرُ فَخَشِيتَ أَنْ يَكُونَ أَخَذَ مَعَهُ فَقَتَلَ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّكَ إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِ

Sunan Nasa'i 4191: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim], ia berkata: saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anjingmu kemudian ia menangkap dan tidak memakannya maka makanlah karena sesungguhnya tangkapannya adalah penyembelihannya, apabila terdapat anjing lain bersama dengan anjingmu kemudian kamu khawatir anjing tersebut menangkap bersamanya dan membunuh buruan tersebut maka janganlah engkau memakannya karena sesunggunya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan nama Allah pada anjing yang lain."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,