البيعة على أن لا ننازع الأمر أهله

Bab Baiat untuk tidak melengserkan urusan dari yang mewenanginya

Sunan Nasa'i #4081

سنن النسائي ٤٠٨١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عُبَادَةَ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْيُسْرِ وَالْعُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُولَ أَوْ نَقُومَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لَا نَخَافُ لَوْمَةَ لَائِمٍ

Sunan Nasa'i 4081: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Ubadah], ia berkata: kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan mengatakan atau melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,