باب

Bab Bab

Sunan Nasa'i #3903

سنن النسائي ٣٩٠٣: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكَّارِ بْنِ بِلَالٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عِيسَى وَهُوَ ابْنُ سُمَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَإِذَا شَهِدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَصَلَّوْا صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا وَأَكَلُوا ذَبَائِحَنَا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا

Sunan Nasa'i 3903: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] dari [Muhammad bin Isa yaitu Ibu Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi kaum musyrikin hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya, jika mereka bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah kecuali hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya, mereka sholat dengan sholat kita menghadap kiblat kita, makan hewan sembelihan kita maka darah dan harta mereka haram atas kita kecuali dengan haq."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih 3971,

Sunan Nasa'i #3904

سنن النسائي ٣٩٠٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ الطَّوِيلِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِذَا شَهِدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا وَأَكَلُوا ذَبِيحَتَنَا وَصَلَّوْا صَلَاتَنَا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِينَ وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَيْهِمْ

Sunan Nasa'i 3904: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Habban], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Humaid bin Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menghadap ke kiblat kita, memakan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita maka sungguh telah haram atas kita darah mereka dan harta mereka kecuali dengan haknya, bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslimin dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban atas orang-orang muslimin."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3905

سنن النسائي ٣٩٠٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا حُمَيْدٌ قَالَ سَأَلَ مَيْمُونُ بْنُ سِيَاهٍ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ يَا أَبَا حَمْزَةَ مَا يُحَرِّمُ دَمَ الْمُسْلِمِ وَمَالَهُ فَقَالَ مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَصَلَّى صَلَاتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَهُوَ مُسْلِمٌ لَهُ مَا لِلْمُسْلِمِينَ وَعَلَيْهِ مَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ

Sunan Nasa'i 3905: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Humaid], ia berkata: [Maimun bin Siyah] bertanya kepada [Anas bin Malik], ia berkata: wahai Abu Hamzah, apakah yang mengharamkan darah seorang muslim dan darahnya? Kemudian ia berkata: orang yang bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menghadap kiblat kita, melakukan shalat kita, dan memakan sembelihan kita maka ia adalah seorang muslim, baginya apa yang menjadi hak orang-orang muslim dan kewajibannya adalah apa yang menjadi kewajiban atas orang-orang muslim.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3906

سنن النسائي ٣٩٠٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ أَبُو الْعَوَّامِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْتَدَّتْ الْعَرَبُ فَقَالَ عُمَرُ يَا أَبَا بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ الْعَرَبَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا مِمَّا كَانُوا يُعْطُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَيْهِ قَالَ عُمَرُ فَلَمَّا رَأَيْتُ رَأْيَ أَبِي بَكْرٍ قَدْ شُرِحَ عَلِمْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ

Sunan Nasa'i 3906: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Imran Abu Al 'Awwam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], ia berkata: Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat orang-orang Arab keluar dari agama Islam, kemudian Umar berkata: wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi orang-orang Arab? Maka [Abu Bakar] berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah dan dan saya adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat." Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu anak kambing saja diantara apa yang dahulunya mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam niscaya saya akan memerangi mereka karenanya. Umar berkata: Tatkala saya melihat pendapat Abu Bakar telah diberi kelapangan maka saya melihat bahwa dia adalah yang benar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3907

سنن النسائي ٣٩٠٧: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ لِأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ قَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنِّي رَأَيْتُ اللَّهَ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ

Sunan Nasa'i 3907: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata: tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar: bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata: Sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata: Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3908

سنن النسائي ٣٩٠٨: أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا فَقَدْ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ فَلَمَّا كَانَتْ الرِّدَّةُ قَالَ عُمَرُ لِأَبِي بَكْرٍ أَتُقَاتِلُهُمْ وَقَدْ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أُفَرِّقُ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَلَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَهُمَا فَقَاتَلْنَا مَعَهُ فَرَأَيْنَا ذَلِكَ رُشْدًا قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ سُفْيَانُ فِي الزُّهْرِيِّ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ وَهُوَ سُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ

Sunan Nasa'i 3908: Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH apabila mereka telah mengucapkannya maka sungguh mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Kemudian tatkala terjadi kemurtadan [Umar] berkata kepada Abu Bakar: Apakah engkau akan memerangi mereka sedang saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian?" Maka [Abu Bakar] berkata: "Demi Allah saya tidak akan memisahkan antara shalat dan zakat. Dan sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara keduanya." Kemudian kami memerangi bersamanya, dan kami melihat hal tersebut sebagai petunjuk. Abu Abdurrahman berkata: Sufyan dalam riwayat Az Zuhri tidaklah kuat dan ia adalah Sufyan bin Husain.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3909

سنن النسائي ٣٩٠٩: قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ جَمَعَ شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ الْحَدِيثَيْنِ جَمِيعًا

Sunan Nasa'i 3909: Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ""Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Syu'ib bin Hamzah telah menggabungkan antara dua hadits tersebut.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3910

سنن النسائي ٣٩١٠: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ يَا أَبَا بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ فَوَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا قَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ

Sunan Nasa'i 3910: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata: tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata: wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata: Sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3911

سنن النسائي ٣٩١١: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَهَا فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي نَفْسَهُ وَمَالَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ خَالَفَهُ الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ

Sunan Nasa'i 3911: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman], dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkannya maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Al Walid bin Muslim telah menyelisihinya.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #3912

سنن النسائي ٣٩١٢: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ حَدَّثَنِي شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ وَسُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ وَذَكَر آخَر عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ فَأَجْمَعَ أَبُو بَكْرٍ لِقِتَالِهِمْ فَقَالَ عُمَرُ يَا أَبَا بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا قَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِقِتَالِهِمْ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ

Sunan Nasa'i 3912: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Sufyan bin 'Uyainah]..dan ia menyebutkan yang lain dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata:...kemudian Abu Bakar telah bertekad untuk memerangi mereka. Kemudian [Umar] berkata: bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apabila mereka mengucapkannya maka mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka kecuali dengan haknya." Maka [Abu Bakar] berkata: sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,