باب اللعان بالحبل

Bab Li'an karena kehamilan

Sunan Nasa'i #3413

سنن النسائي ٣٤١٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَاعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْعَجْلَانِيِّ وَامْرَأَتِهِ وَكَانَتْ حُبْلَى

Sunan Nasa'i 3413: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat memerintahkan seorang laki-laki dari Al 'Ajlan dan isterinya yang sedang keadaan hamil untuk saling melaknat (sumpah)."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,