خيار المملوكين يعتقان

Bab Budak laki-laki dan perempuan dimerdekakan, mana yang didahulukan?

Sunan Nasa'i #3392

سنن النسائي ٣٣٩٢: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ مَوْهَبٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ كَانَ لِعَائِشَةَ غُلَامٌ وَجَارِيَةٌ قَالَتْ فَأَرَدْتُ أَنْ أُعْتِقَهُمَا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ابْدَئِي بِالْغُلَامِ قَبْلَ الْجَارِيَةِ

Sunan Nasa'i 3392: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mawhab] dari [Al Qasim bin Muhammad], ia berkata: dahulu ['Aisyah] memiliki seorang budak anak laki dan perempuan, ia berkata: saya ingin memerdekakan mereka, kemudian saya menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Mulailah dengan yang laki-laki sebelum yang perempuan."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,