سنن النسائي ٢٩١٥: أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَاصِمٌ وَمُغِيرَةُ ح وَأَنْبَأَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَاصِمٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَهُوَ قَائِمٌ
Sunan Nasa'i 2915: Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Ashim] serta [Mughirah]. -Dan dari jalur periwayatan lain- Telah memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Ashim] dari [Asya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminum sebagian air Zamzam dalam keadaan berdiri.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,