سنن النسائي ٢٨٠١: أَخْبَرَنِي هِلَالُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدٍ وَهُوَ ابْنُ عَثْمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ قَالَ عَلْقَمَةُ بْنُ أَبِي عَلْقَمَةَ أَنَّهُ سَمِعَ الْأَعْرَجَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ ابْنَ بُحَيْنَةَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَسَطَ رَأْسِهِ وَهُوَ مُحْرِمٌ بِلَحْيِ جَمَلٍ مِنْ طَرِيقِ مَكَّةَ
Sunan Nasa'i 2801: Telah memberitakan kepadaku [Hilal bin Bisyr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid yaitu Ibnu 'Atsmah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal], ia berkata: ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] berkata bahwa ia pernah mendengar [Al A'raj] berkata: saya pernah mendengar [Abdullah bin Buhainah] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam di tengah kepalanya dalam keadaan berihram di Lahyi Jamal diantara jalan yang ada di Mekkah.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,