الكراهية في الثياب المصبغة للمحرم

Bab Dimakruhkan memakai pakaian yang dicelup

Sunan Nasa'i #2664

سنن النسائي ٢٦٦٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ أَتَيْنَا جَابِرًا فَسَأَلْنَاهُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقْ الْهَدْيَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُحْلِلْ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً وَقَدِمَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الْيَمَنِ بِهَدْيٍ وَسَاقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمَدِينَةِ هَدْيًا وَإِذَا فَاطِمَةُ قَدْ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مُحَرِّشًا أَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَاطِمَةَ لَبِسَتْ ثِيَابًا صَبِيغًا وَاكْتَحَلَتْ وَقَالَتْ أَمَرَنِي بِهِ أَبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقَتْ صَدَقَتْ صَدَقَتْ أَنَا أَمَرْتُهَا

Sunan Nasa'i 2664: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata: lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu saya katakan: sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata: ayah saya shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,