من آتاه الله عز وجل مالا من غير مسألة

Bab Siapa yang Allah beri harta dengan tanpa meminta

Sunan Nasa'i #2557

سنن النسائي ٢٥٥٧: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ السَّاعِدِيِّ الْمَالِكِيِّ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا فَرَغْتُ مِنْهَا فَأَدَّيْتُهَا إِلَيْهِ أَمَرَ لِي بِعُمَالَةٍ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّمَا عَمِلْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَجْرِي عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ خُذْ مَا أَعْطَيْتُكَ فَإِنِّي قَدْ عَمِلْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ مِثْلَ قَوْلِكَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْطِيتَ شَيْئًا مِنْ غَيْرِ أَنْ تَسْأَلَ فَكُلْ وَتَصَدَّقْ

Sunan Nasa'i 2557: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki], ia berkata: saya pernah ditunjuk [Umar] untuk mengurusi masalah sedekah, tatkala saya selesai mengurusinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan: sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata: ambillah apa yang telah saya berikan kepadamu, karena saya pernah bekerja pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan (ambillah) dan sedekahkan."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #2558

سنن النسائي ٢٥٥٨: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَبُو عُبَيْدِ اللَّهِ الْمَخْزُومِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ حُوَيْطِبِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ السَّعْدِيِّ أَنَّهُ قَدِمَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ الشَّامِ فَقَالَ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَعْمَلُ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ الْمُسْلِمِينَ فَتُعْطَى عَلَيْهِ عُمَالَةً فَلَا تَقْبَلُهَا قَالَ أَجَلْ إِنَّ لِي أَفْرَاسًا وَأَعْبُدًا وَأَنَا بِخَيْرٍ وَأُرِيدُ أَنْ يَكُونَ عَمَلِي صَدَقَةً عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنِّي أَرَدْتُ الَّذِي أَرَدْتَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْمَالَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّي وَإِنَّهُ أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ لَهُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَحْوَجُ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ مَا آتَاكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذَا الْمَالِ مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَلَا إِشْرَافٍ فَخُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ أَوْ تَصَدَّقْ بِهِ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Sunan Nasa'i 2558: Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata: bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata: "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliyallahu 'anhu berkata: Sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberiku harta, lalu aku mengatakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya: berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #2559

سنن النسائي ٢٥٥٩: أَخْبَرَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّ حُوَيْطِبَ بْنَ عَبْدِ الْعُزَّى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ السَّعْدِيِّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَدِمَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي خِلَافَتِهِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ أَلَمْ أُحَدَّثْ أَنَّكَ تَلِي مِنْ أَعْمَالِ النَّاسِ أَعْمَالًا فَإِذَا أُعْطِيتَ الْعُمَالَةَ رَدَدْتَهَا فَقُلْتُ بَلَى فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَمَا تُرِيدُ إِلَى ذَلِكَ فَقُلْتُ لِي أَفْرَاسٌ وَأَعْبُدٌ وَأَنَا بِخَيْرٍ وَأُرِيدُ أَنْ يَكُونَ عَمَلِي صَدَقَةً عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَلَا تَفْعَلْ فَإِنِّي كُنْتُ أَرَدْتُ مِثْلَ الَّذِي أَرَدْتَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ أَوْ تَصَدَّقْ بِهِ مَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Sunan Nasa'i 2559: Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidy] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Umar bin Al Khaththab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata kepadanya: Benarkah berita yang sampai padaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang maka engkau menolaknya?. Maka aku katakan: benar. Lalu Umar radliallahu 'anhu berkata: "apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan: "saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim". Maka Umar berkata kepadanya: "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan atau sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #2560

سنن النسائي ٢٥٦٠: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ نَافِعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ حُوَيْطِبَ بْنَ عَبْدِ الْعُزَّى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ السَّعْدِيِّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَدِمَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي خِلَافَتِهِ فَقَالَ عُمَرُ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَلِي مِنْ أَعْمَالِ النَّاسِ أَعْمَالًا فَإِذَا أُعْطِيتَ الْعُمَالَةَ كَرِهْتَهَا قَالَ فَقُلْتُ بَلَى قَالَ فَمَا تُرِيدُ إِلَى ذَلِكَ فَقُلْتُ إِنَّ لِي أَفْرَاسًا وَأَعْبُدًا وَأَنَا بِخَيْرٍ وَأُرِيدُ أَنْ يَكُونَ عَمَلِي صَدَقَةً عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ عُمَرُ فَلَا تَفْعَلْ فَإِنِّي كُنْتُ أَرَدْتُ الَّذِي أَرَدْتَ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ فَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Sunan Nasa'i 2560: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khaththab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata: Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata: maka aku katakan: "Iya". Umar bertanya: "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan: "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya: "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Nasa'i #2561

سنن النسائي ٢٥٦١: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ لَهُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Sunan Nasa'i 2561: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: Saya pernah mendengar [Umar] radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberikan pemberian kepadaku, lalu saya katakan: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku, hingga suatu kali beliau memberiku harta lalu aku katakan kepadanya: berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Ambillah, kemudian kembangkan dan sedekahkan. Apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak, dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian, maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,