من الملحف

Bab Siapa yang dikatakan menekan (setengah memaksa?)

Sunan Nasa'i #2547

سنن النسائي ٢٥٤٧: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ شَابُورَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ وَلَهُ أَرْبَعُونَ دِرْهَمًا فَهُوَ الْمُلْحِفُ

Sunan Nasa'i 2547: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: Telah memberitahukan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Daud bin Syabur] dari ['Amr bin bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Barangsiapa siapa meminta sesuatu kepada orang lain padahal ia memiliki empat puluh dirham, berarti ia orang yang meminta dengan paksaan."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Nasa'i #2548

سنن النسائي ٢٥٤٨: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَرَّحَتْنِي أُمِّي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ وَقَعَدْتُ فَاسْتَقْبَلَنِي وَقَالَ مَنْ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ اسْتَعَفَّ أَعَفَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ اسْتَكْفَى كَفَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ سَأَلَ وَلَهُ قِيمَةُ أُوقِيَّةٍ فَقَدْ أَلْحَفَ فَقُلْتُ نَاقَتِي الْيَاقُوتَةُ خَيْرٌ مِنْ أُوقِيَّةٍ فَرَجَعْتُ وَلَمْ أَسْأَلْهُ

Sunan Nasa'i 2548: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghazziyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [bapaknya], ia berkata: Ibuku mengutusku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku menemuinya dan duduk, maka beliau menghadap kepadaku dan bersabda: "Barang siapa yang merasa cukup, Allah Azza wa Jalla memberinya kecukupan, dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah 'azza wajalla menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang menahan diri dari meminta, Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan, dan barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah meminta dengan setengah paksaan." Maka aku katakan: untaku lebih baik dari pada satu uqiyah, kemudian aku kembali dan tidak lagi bertanya kepada beliau.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,