الإلحاف في المسألة

Bab Meminta dengan cara menekan (setengah memaksa)

Sunan Nasa'i #2546

سنن النسائي ٢٥٤٦: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُلْحِفُوا فِي الْمَسْأَلَةِ وَلَا يَسْأَلْنِي أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا وَأَنَا لَهُ كَارِهٌ فَيُبَارَكَ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتُهُ

Sunan Nasa'i 2546: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya] dari [Mu'awiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan kalian meminta dengan setengah memaksa, dan janganlah salah seorang diantara kalian meminta sesuatu yang tidak aku sukai, sehingga ia mendapat berkah dari yang aku berikan kepadanya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,