الجمع بين المتفرق والتفريق بين المجتمع

Bab Menyatukan hewan yang terpisah dan memisah hewan yang menyatu

Sunan Nasa'i #2414

سنن النسائي ٢٤١٤: أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ خَبَّابٍ عَنْ مَيْسَرَةَ أَبِي صَالِحٍ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ أَتَانَا مُصَدِّقُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ إِنَّ فِي عَهْدِي أَنْ لَا نَأْخُذَ رَاضِعَ لَبَنٍ وَلَا نَجْمَعَ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلَا نُفَرِّقَ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ فَأَتَاهُ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ كَوْمَاءَ فَقَالَ خُذْهَا فَأَبَى

Sunan Nasa'i 2414: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Husyaim] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghaflah] dia berkata: [Petugas pengambil zakat utusan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] datang kepada kami, lalu aku menemuinya, duduk di sampingnya dan mendengarkan ia berkata: " Dalam perjanjianku agar kita tidak mengambil hewan yang masih menyusu dari induknya, tidak mengumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan memisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul." Lalu datang kepadanya seseorang dengan membawa unta yang besar punuknya seraya berkata: 'Ambillah unta ini! ' namun petugas zakat itu menolak."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,

Sunan Nasa'i #2415

سنن النسائي ٢٤١٥: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ زَيْدِ بْنِ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الزَّرْقَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ سَاعِيًا فَأَتَى رَجُلًا فَآتَاهُ فَصِيلًا مَخْلُولًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثْنَا مُصَدِّقَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنَّ فُلَانًا أَعْطَاهُ فَصِيلًا مَخْلُولًا اللَّهُمَّ لَا تُبَارِكْ فِيهِ وَلَا فِي إِبِلِهِ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَجَاءَ بِنَاقَةٍ حَسْنَاءَ فَقَالَ أَتُوبُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ وَفِي إِبِلِهِ

Sunan Nasa'i 2415: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Yazid bin Abu Az Zarqa'] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [bapaknya] dari [Wail bin Hujr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus seorang petugas pengambil zakat, lalu ia mendatangi seseorang dan orang itu memberikan seekor anak unta sapihan yang kurus, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami telah mengutus seorang petugas pengambil zakat utusan Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh si fulan telah memberikan kepadanya seekor anak unta sapihan yang kurus. Ya Allah, janganlah Engkau berikan berkah kepadanya dan jangan pula kepada untanya." Lalu berita itu sampai kepada orang tersebut, maka ia datang dengan membawa unta yang baik seraya berkata: 'Aku bertaubat kepada Allah -Azza wa Jalla- dan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, ' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Ya Allah, berikan berkah kepadanya dan kepada untanya.'

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,