ترك الوضوء من ذلك

Bab Tidak berWudlu' karenanya

Sunan Nasa'i #165

سنن النسائي ١٦٥: أَخْبَرَنَا هَنَّادٌ عَنْ مُلَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَرَجْنَا وَفْدًا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ وَصَلَّيْنَا مَعَهُ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ جَاءَ رَجُلٌ كَأَنَّهُ بَدَوِيٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَرَى فِي رَجُلٍ مَسَّ ذَكَرَهُ فِي الصَّلَاةِ قَالَ وَهَلْ هُوَ إِلَّا مُضْغَةٌ مِنْكَ أَوْ بَضْعَةٌ مِنْكَ

Sunan Nasa'i 165: Telah mengabarkan kepada kami [Hannad] dari [Mulazim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [Bapaknya] dia berkata: "Kami keluar (dari daerah kami) hingga kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu kami berbaiat kepadanya dan shalat bersamanya. Setelah selesai shalat datanglah seseorang yang kelihatannya seorang badui, dia berkata: 'Wahai Rasulullah, Apa pendapat engkau tentang orang yang menyentuh kemaluannya ketika shalat?' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'Bukankah itu hanya daging bagian dari drirmu?' atau 'sebagian dari dirimu?'"

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,