في الرجل يدعى أيكون ذلك إذنه

Bab Undangan, apakah itu termasuk izin?

Sunan Abu Dawud #4515

سنن أبي داوود ٤٥١٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ وَهِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ الرَّجُلِ إِلَى الرَّجُلِ إِذْنُهُ

Sunan Abu Daud 4515: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Habib] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Utusan seseorang kepada orang lain adalah bentuk izinnya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #4516

سنن أبي داوود ٤٥١٦: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَجَاءَ مَعَ الرَّسُولِ فَإِنَّ ذَلِكَ لَهُ إِذْنٌ قَالَ أَبُو عَلِىٍّ الْلُّؤْلُؤِيُّ سَمِعْتُ أَبَا دَاوُدَ يَقُولُ قَتَادَةُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي رَافِعٍ شَيْئًا

Sunan Abu Daud 4516: Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Mu'adz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, lalu ia datang bersama utusan (orang yang mengundang), maka itu adalah bentuk izinnya." Abu Ali Al Lu`lu`i berkata: "Aku mendengar Abu Dawud berkata: "Qatadah belum pernah mendengar sesuatu pun dari Abu Rafi'."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,