في الرجل يعترف بحد ولا يسميه

Bab Seseorang yang datang mengakui bahwa ia berhak mendapatkan hukuman had, namun ia tidak menyebutkan jenis perbuatannya

Sunan Abu Dawud #3808

سنن أبي داوود ٣٨٠٨: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَمَّارٍ حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ قَالَ تَوَضَّأْتَ حِينَ أَقْبَلْتَ قَالَ نَعَمْ قَالَ هَلْ صَلَّيْتَ مَعَنَا حِينَ صَلَّيْنَا قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ عَفَا عَنْكَ

Sunan Abu Daud 3808: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ammar] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah] bahwa Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan dosa yang wajib atasnya hukuman had, maka hukumlah aku!" beliau balik bertanya: "Apakah engkau berwudlu ketika datang kemari?" ia menjawab: "Ya." beliau bertanya lagi: "Ketika kami shalat apakah kamu juga ikut shalat bersama kami?" ia menjawab: "Ya." beliau bersabda: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,