في غسل اليد من الطعام

Bab Mencuci tangan setelah makan

Sunan Abu Dawud #3354

سنن أبي داوود ٣٣٥٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

Sunan Abu Daud 3354: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa tidur dan di tangannya terdapat lemak daging yang belum ia bersihkan kemudian mengenai sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri!"

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,