فيما يلزم الإمام من أمر الرعية والحجبة عنه

Bab Kewajiban untuk memenuhi urusan masyarakat dan melayani mereka

Sunan Abu Dawud #2559

سنن أبي داوود ٢٥٥٩: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُخَيْمِرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الْأَزْدِيَّ أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلَانٍ وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ

Sunan Abu Daud 2559: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] bahwa [Al Qasim bin Mukhaimirah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Maryam Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya: ia berkata: Aku menemui Mu'awiyah, kemudian ia berkata: "Kenikmatan apakah yang diberikan kepada kami melaluimu wahai Abu Fulan?" -Hal itu merupakan perkataan yang biasa diucapkan orang-orang Arab-. Kemudian aku katakan: "Sebuah hadits yang aku dengar, aku akan mengabarkannya kepadamu, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: 'Barangsiapa yang Allah 'azza wa jalla serahkan kepadanya sebagian urusan kaum muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya.'" Abu Maryam berkata: "Kemudian Mu'awiyah menjadikan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan manusia."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Hasan,

Sunan Abu Dawud #2560

سنن أبي داوود ٢٥٦٠: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أُوتِيكُمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا أَمْنَعُكُمُوهُ إِنْ أَنَا إِلَّا خَازِنٌ أَضَعُ حَيْثُ أُمِرْتُ

Sunan Abu Daud 2560: Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih], ia berkata: ini adalah apa yang diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memberi sesuatu kepada kalian dan aku tidak menahannya. Aku hanyalah orang yang menampung (perintah) dan melaksanakannya sesuai yang diperintahkan kepadaku."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2561

سنن أبي داوود ٢٥٦١: حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ قَالَ ذَكَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَوْمًا الْفَيْءَ فَقَالَ مَا أَنَا بِأَحَقَّ بِهَذَا الْفَيْءِ مِنْكُمْ وَمَا أَحَدٌ مِنَّا بِأَحَقَّ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا أَنَّا عَلَى مَنَازِلِنَا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَقَسْمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَالرَّجُلُ وَقِدَمُهُ وَالرَّجُلُ وَبَلَاؤُهُ وَالرَّجُلُ وَعِيَالُهُ وَالرَّجُلُ وَحَاجَتُهُ

Sunan Abu Daud 2561: Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atho`] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata: "Pada suatu hari [Umar] menyebutkan fa'i, kemudian ia berkata: 'Aku bukanlah orang yang lebih berhak terhadap fa'i ini daripada kalian, dan tidak ada seorang pun diantara kita yang lebih berhak terhadapnya dari pada orang yang lain, hanya saja kita berada pada posisi yang telah dijelaskan dari Kitab Allah 'azza wa jalla serta pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka seseorang bagiannya sesuai dengan cepatnya ia masuk Islam, dan seseorang bagiannya sesuai dengan musibah yang menimpanya, sesuai dengan orang yang menjadi tanggungannya dan seseorang bagiannya sesuai dengan kebutuhannya.'"

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Dha'if,