ما جاء فيمن مات عن غير وصية يتصدق عنه

Bab Seseorang meninggal tanpa meninggalkan wasiat

Sunan Abu Dawud #2495

سنن أبي داوود ٢٤٩٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَوْلَا ذَلِكَ لَتَصَدَّقَتْ وَأَعْطَتْ أَفَيُجْزِئُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ فَتَصَدَّقِي عَنْهَا

Sunan Abu Daud 2495: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam], dari [ayahnya], dari [Aisyah], bahwa Seorang wanita berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal tiba-tiba, jika tidak terjadi hal tersebut niscaya ia telah bersedekah dan memberi. Apakah sah saya bersedekah untuknya?" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya, bersedekahlah untuknya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Abu Dawud #2496

سنن أبي داوود ٢٤٩٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا وَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا

Sunan Abu Daud 2496: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq], telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Dinar], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal apakah akan memberikan manfaat baginya apabila aku bersedekah untuknya?" Kemudian beliau berkata: "Ya." Orang tersebut berkata: "Sesungguhnya saya memiliki kebun kurma dan saya meminta persaksian anda bahwa saya telah mensedekahkannya untuknya."

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,