سنن الترمذي ١٣٣٦: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ قَال سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى يُحَدِّثُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَنَزَعَ يَدَهُ فَوَقَعَتْ ثَنِيَّتَاهُ فَاخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لَا دِيَةَ لَكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ } قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ وَسَلَمَةَ بْنِ أُمَيَّةَ وَهُمَا أَخَوَانِ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1336: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata: Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata: Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih.
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,