ومن سورة الحشر

Bab Diantara surat Alhasyr

Sunan Tirmidzi #3224

سنن الترمذي ٣٢٢٤: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ حَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَّعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 3224: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membakar pohon kurma Bani An Nazhir, dan menebanginya dan pohon tersebut ada di Al Buwairah. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik." (QS. Alhasyr 5), Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan shahih.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Tirmidzi #3225

سنن الترمذي ٣٢٢٥: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا } قَالَ اللِّينَةُ النَّخْلَةُ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ قَالَ اسْتَنْزَلُوهُمْ مِنْ حُصُونِهِمْ قَالَ وَأُمِرُوا بِقَطْعِ النَّخْلِ فَحَكَّ فِي صُدُورِهِمْ فَقَالَ الْمُسْلِمُونَ قَدْ قَطَعْنَا بَعْضًا وَتَرَكْنَا بَعْضًا فَلَنَسْأَلَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَنَا فِيمَا قَطَعْنَا مِنْ أَجْرٍ وَهَلْ عَلَيْنَا فِيمَا تَرَكْنَا مِنْ وِزْرٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا } الْآيَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ مُرْسَلًا وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدَّثَنِي بِذَلِكَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْسَلًا قَالَ أَبُو عِيسَى سَمِعَ مِنِّي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ هَذَا الْحَدِيثَ

Sunan Tirmidzi 3225: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik." (QS.Alhasyr 5), Beliau bersabda: Maksud Allinah adalah pohon kurma. Dan maksud untuk menghinakan orang-orang fasik ialah"Para sahabat menurunkan mereka dari benteng-benteng mereka." Ibnu Abbas berkata: dan mereka diperintahkan agar memotong pohon kurma. Kemudian mereka merasa ragu, lalu orang-orang muslim berkata: kami telah memotong sebagian dan membiarkan sebagian, sungguh kami akan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: apakah kami mendapatkan pahala pada apa yang telah kami tebang? Dan apakah kami mendapatkan dosa atas apa yang kami biarkan? Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik." (QS.Alhasyr 5), Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan gharib, dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Hafsh bin Ghiyats dari Habib bin Abu 'Amrah dari Sa'id bin Jubair secara mursal, dan belum menyebutkan padanya dari Ibnu Abbas. Telah menceritakan kepadaku hal tersebut [Abdullah bin Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Mu'awiyah] dari [Hafsh bin Ghiyats] dari [Habib bin Abu 'Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Abu Isa berkata: Muhammad bin Isma'il telah menyebutkan dariku.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,

Sunan Tirmidzi #3226

سنن الترمذي ٣٢٢٦: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ بَاتَ بِهِ ضَيْفٌ فَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ إِلَّا قُوتُهُ وَقُوتُ صِبْيَانِهِ فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ نَوِّمِي الصِّبْيَةَ وَأَطْفِئِي السِّرَاجَ وَقَرِّبِي لِلضَّيْفِ مَا عِنْدَكِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ { وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ } هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 3226: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Fudhail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwa: Seorang laki-laki dari kalangan anshar bermalam dengan kedatangan seorang tamu sementara ia tidak memiliki makanan kecuali makanan untuk anak-anaknya. Kemudian ia berkata kepada isterinya: tidurkan anak-anak tersebut, dan matikan lampu serta hidangkan apa yang engkau miliki kepada tamu tersebut. Kemudian turunlah ayat ini: {Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan} (QS. Al Hasyr: 9). Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

Grade

Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,