سنن الترمذي ١٥٢٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ الْمُهَلَّبِيُّ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِوَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ آمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ قَالَ وَفِي الْحَدِيثِ قِصَّةٌ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 1525: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada utusan Abdul Qais: "Aku perintahkan kepada kalian untuk menyerahkan seperlima dari ghanimah yang kalian dapatkan." Ia berkata: "Dalam hadits terdapat kisah". Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut."
Grade
Abu Thahir Zubair 'Ali Zai : Shahih,