في منع الاستلقاء على الظهر ووضع إحدى الرجلين على الأخرى

Bab Larangan terlentang sambil meletakkan salah satu kaki pada kaki yang lain

Shahih Muslim #3918

صحيح مسلم ٣٩١٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَالِاحْتِبَاءِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَأَنْ يَرْفَعَ الرَّجُلُ إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى وَهُوَ مُسْتَلْقٍ عَلَى ظَهْرِهِ

Shahih Muslim 3918: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]: Telah menceritakan kepada kami [Laits]: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh]: Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang menyelimuti seluruh tubuh dengan pakaian, dan duduk (dengan meninggikan kedua lututnya ke dada) dengan selembar pakaian, serta menumpangkan sebelah kakinya pada kaki yang lain ketika tidur terlentang.

Shahih Muslim #3919

صحيح مسلم ٣٩١٩: و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدٍ وَلَا تَحْتَبِ فِي إِزَارٍ وَاحِدٍ وَلَا تَأْكُلْ بِشِمَالِكَ وَلَا تَشْتَمِلْ الصَّمَّاءَ وَلَا تَضَعْ إِحْدَى رِجْلَيْكَ عَلَى الْأُخْرَى إِذَا اسْتَلْقَيْتَ

Shahih Muslim 3919: Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] ia berkata: [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Hatim]: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]: Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu berjalan dengan menggunakan sandal sebelah, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan memakai satu kain, makan dengan tangan kiri, menyelimuti seluruh tubuh dengan satu kain, dan meletakan sebelah kakimu pada kakimu yang lain ketika kamu tidur terlentang."

Shahih Muslim #3920

صحيح مسلم ٣٩٢٠: و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي الْأَخْنَسِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتَلْقِيَنَّ أَحَدُكُمْ ثُمَّ يَضَعُ إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى

Shahih Muslim 3920: Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]: Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]: Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] yaitu Ibnu Abu Al Akhnas dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian tidur telentang dengan meletakkan kaki yang satu ke atas yang lainnya."