النهي عن طلب الإمارة والحرص عليها

Bab Larangan untuk minta jabatan

Shahih Muslim #3401

صحيح مسلم ٣٤٠١: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ أُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ وَمَنْصُورٍ وَحُمَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سِمَاكِ بْنِ عَطِيَّةَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهِشَامِ بْنِ حَسَّانَ كُلُّهُمْ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ جَرِيرٍ

Shahih Muslim 3401: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Faruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebannya kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Khujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Khumaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] mereka semua dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Sumarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits Jarir."

Shahih Muslim #3402

صحيح مسلم ٣٤٠٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ بَنِي عَمِّي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِّرْنَا عَلَى بَعْضِ مَا وَلَّاكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ

Shahih Muslim 3402: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Ala'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata: "Saya dan dua orang anak pamanku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, salah seorang dari keduanya lalu berkata: "Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah yang telah diberikan Allah Azza Wa Jalla kepadamu." Dan seorang lagi mengucapkan perkataan serupa, maka beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya."

Shahih Muslim #3403

صحيح مسلم ٣٤٠٣: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ حَاتِمٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى أَقْبَلْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعِي رَجُلَانِ مِنْ الْأَشْعَرِيِّينَ أَحَدُهُمَا عَنْ يَمِينِي وَالْآخَرُ عَنْ يَسَارِي فَكِلَاهُمَا سَأَلَ الْعَمَلَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ فَقَالَ مَا تَقُولُ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قَالَ فَقُلْتُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أَطْلَعَانِي عَلَى مَا فِي أَنْفُسِهِمَا وَمَا شَعَرْتُ أَنَّهُمَا يَطْلُبَانِ الْعَمَلَ قَالَ وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى سِوَاكِهِ تَحْتَ شَفَتِهِ وَقَدْ قَلَصَتْ فَقَالَ لَنْ أَوْ لَا نَسْتَعْمِلُ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ وَلَكِنْ اذْهَبْ أَنْتَ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ فَبَعَثَهُ عَلَى الْيَمَنِ ثُمَّ أَتْبَعَهُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ فَلَمَّا قَدِمَ عَلَيْهِ قَالَ انْزِلْ وَأَلْقَى لَهُ وِسَادَةً وَإِذَا رَجُلٌ عِنْدَهُ مُوثَقٌ قَالَ مَا هَذَا قَالَ هَذَا كَانَ يَهُودِيًّا فَأَسْلَمَ ثُمَّ رَاجَعَ دِينَهُ دِينَ السَّوْءِ فَتَهَوَّدَ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَقَالَ اجْلِسْ نَعَمْ قَالَ لَا أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ ثُمَّ تَذَاكَرَا الْقِيَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا مُعَاذٌ أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي

Shahih Muslim 3403: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] dan ini adalah lafadz Ibnu Hatim, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dia berkata: [Abu Musa] berkata: "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari bani Al Asy'ariyin, seorang berada di sisi kananku dan seorang lagi di sisi kiriku. Keduanya meminta diberi jabatan, sementara saat itu beliau sedang bersiwak. Beliau lalu bersabda: "Wahai Abu Musa, atau Abdullah bin Qais, bagaimana menurutmu mengenai hal ini?" Abu Musa berkata: "Saya menjawab, "Demi dzat yang menutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka berdua, dan saya tidak menduga bahwa keduanya akan meminta jabatan dari anda wahai Rasulullah." Abu Musa berkata: "Seakan-akan saya melihat siwak beliau yang sudah usang berada di bawah bibirnya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya saya tidak akan memberikan jabatan kepada orang yang justru menginginkannya, sekarang pergilah kamu wahai Abu Musa atau Abdullah bin Qais!" Akhirnya beliau mengutusnya ke negeri Yaman diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz menemui Abu Musa, maka -sambil memberikan bantal kepadanya- Abu Musa berkata: "Silahkan duduk!" Ketika hendak duduk, Mu'adz bin Jabal melihat seorang laki-laki yang terikat, lalu Mu'dz berkata: "Siapakah laki-laki ini?" Abu Musa menjawab, "Dulunya dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam, tetapi setelah itu ia kembali lagi kepada agamanya yang semula, agama Yahudi." Mu'adz langsung berkata: "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata: "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa tetap berkata: "Duduklah terlebih dahulu." Mu'adz tetap bersikeras menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Hingga ia mengulanginya tiga kali. Akhirnya Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki Yahudi itu dibunuh, kemudian keduanya saling mengingatkan untuk selalu melakukan shalat malam. Salah satu dari keduanya, yaitu Mu'adz berkata: "Kalau saya sendiri tetap akan tidur dan juga akan melaksanakan shalat, saya berharap bahwa dalam tidurku ini saya akan memperoleh pahala yang sama seperti saya melakukan shalat."