كراهة غمس المتوضئ وغيره يده المشكوك في نجاستها في

Bab Makhruhnya memasukkan tangan yang masih meragukan dengan adanya najis ke dalam air dalam wudlu dan selainnya

Shahih Muslim #416

صحيح مسلم ٤١٦: و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ وَكِيعٍ قَالَ يَرْفَعُهُ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ح و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ

Shahih Muslim 416: Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali al-Jahdlami] dan [Hamid bin Umar al-Bakrawi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] dari [Khalid] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dalam hadits Abu Mu'awiyah dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, sedangkan dalam hadits Waki', dia berkata: dia telah memarfu'kannya, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Abu Salamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] keduanya dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan hadits semisal itu."

Shahih Muslim #417

صحيح مسلم ٤١٧: و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْرِغْ عَلَى يَدِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَ يَدَهُ فِي إِنَائِهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِيمَ بَاتَتْ يَدُهُ و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ مَخْلَدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ح و حَدَّثَنَا الْحُلْوَانِيُّ وَابْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا جَمِيعًا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ فِي رِوَايَتِهِمْ جَمِيعًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ كُلُّهُمْ يَقُولُ حَتَّى يَغْسِلَهَا وَلَمْ يَقُلْ وَاحِدٌ مِنْهُمْ ثَلَاثًا إِلَّا مَا قَدَّمْنَا مِنْ رِوَايَةِ جَابِرٍ وَابْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ وَأَبِي صَالِحٍ وَأَبِي رَزِينٍ فَإِنَّ فِي حَدِيثِهِمْ ذِكْرَ الثَّلَاثِ

Shahih Muslim 417: Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata: 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'