صحيح مسلم ٤٩٧٥: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُتَّهَمُ بِأُمِّ وَلَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ اذْهَبْ فَاضْرِبْ عُنُقَهُ فَأَتَاهُ عَلِيٌّ فَإِذَا هُوَ فِي رَكِيٍّ يَتَبَرَّدُ فِيهَا فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ اخْرُجْ فَنَاوَلَهُ يَدَهُ فَأَخْرَجَهُ فَإِذَا هُوَ مَجْبُوبٌ لَيْسَ لَهُ ذَكَرٌ فَكَفَّ عَلِيٌّ عَنْهُ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَمَجْبُوبٌ مَا لَهُ ذَكَرٌ
Shahih Muslim 4975: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa ada seorang laki laki yang dituduh berzina dengan istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Ali: pergilah, dan penggallah lehernya (karena kemunafikannya). lalu Ali mendatanginya yang ternyata ia sedang mendinginkan dirinya dalam sebuah sumur kecil, Ali berkata padanya: Keluarlah! kemudian Ali menarik tangannya dan ternyata dia adalah seorang laki-laki yang terputus kemaluannya, Maka Ali pun tidak membunuhnya. Lalu Ali datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Seraya berkata: Ya Rasulullah sesungguhnya dia adalah laki laki yang terputus kemaluannya (tidak mempunyai kemaluan).