وصية النبي صلى الله عليه وسلم بأهل مصر

Bab Wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untu penduduk Mesir

Shahih Muslim #4614

صحيح مسلم ٤٦١٤: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي حَرْمَلَةُ ح و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ وَهُوَ ابْنُ عِمْرَانَ التُّجِيبِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ الْمَهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا فَإِذَا رَأَيْتُمْ رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا قَالَ فَمَرَّ بِرَبِيعَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنَيْ شُرَحْبِيلَ ابْنِ حَسَنَةَ يَتَنَازَعَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَخَرَجَ مِنْهَا

Shahih Muslim 4614: Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]: Telah mengabarkan kepadaku [Harmalah]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]: Telah menceritakan kepadaku [Harmalah] yaitu Ibnu 'Imran At Tujibi dari ['Abdur Rahman bin Syimasah Al Mahri] dia berkata: Aku mendengar [Abu Dzar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir di lokasi berbatu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata: 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'

Shahih Muslim #4615

صحيح مسلم ٤٦١٥: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا أَبِي سَمِعْتُ حَرْمَلَةَ الْمِصْرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ عَنْ أَبِي بَصْرَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ مِصْرَ وَهِيَ أَرْضٌ يُسَمَّى فِيهَا الْقِيرَاطُ فَإِذَا فَتَحْتُمُوهَا فَأَحْسِنُوا إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا أَوْ قَالَ ذِمَّةً وَصِهْرًا فَإِذَا رَأَيْتَ رَجُلَيْنِ يَخْتَصِمَانِ فِيهَا فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا قَالَ فَرَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ شُرَحْبِيلَ بْنِ حَسَنَةَ وَأَخَاهُ رَبِيعَةَ يَخْتَصِمَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَخَرَجْتُ مِنْهَا

Shahih Muslim 4615: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]: Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]: Aku mendengar [Harmalah Al Mishri] bercerita dari ['Abdur Rahman bin Syimamah] dari [Abu Bashrah] dari [Abu Dzar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir pada lokasi batu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata: 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'