النهي عن قتل النمل

Bab Larangan membunuh semut

Shahih Muslim #4157

صحيح مسلم ٤١٥٧: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ نَمْلَةً قَرَصَتْ نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ النَّمْلِ فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنْ الْأُمَمِ تُسَبِّحُ

Shahih Muslim 4157: Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]: Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sabdanya: "Seekor semut menggigit seorang Nabi di antara nabi-nabi, lalu Nabi tersebut menyuruh membakar sarang semut itu, lalu dibakarlah. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala mewahyukan kepadanya: "Apakah karena seekor semut yang menggigitmu, lalu engkau musnahkan suatu umat yang selalu membaca tasbih."

Shahih Muslim #4158

صحيح مسلم ٤١٥٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً

Shahih Muslim 4158: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]: Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Ab Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang Nabi suatu hari berhenti di bawah pohon lalu dia di sengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan makanan dan mengeluarkan semua semut dari sarangnya setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: "Apakah karena seekor semut kamu kemudian membakarnya."

Shahih Muslim #4159

صحيح مسلم ٤١٥٩: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا وَأَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فِي النَّارِ قَالَ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً

Shahih Muslim 4159: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']: Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]: Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata: 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-: dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Suatu hari seorang Nabi berhenti di bawah pohon lalu dia di sengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan makanan dan mengeluarkan semua semut dari sarangnya setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: Apakah karena seekor semut kamu kemudian membakarnya.