الرمل في الحج والعمرة

Bab Berjalan cepat saat haji dan umrah

Shahih Bukhari #1501

صحيح البخاري ١٥٠١: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَعَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ وَمَشَى أَرْبَعَةً فِي الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ تَابَعَهُ اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shahih Bukhari 1501: Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu'man telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan haji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits], dia berkata: telah menceritakan kepada saya [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Shahih Bukhari #1502

صحيح البخاري ١٥٠٢: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِلرُّكْنِ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَلَمَكَ مَا اسْتَلَمْتُكَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ فَمَا لَنَا وَلِلرَّمَلِ إِنَّمَا كُنَّا رَاءَيْنَا بِهِ الْمُشْرِكِينَ وَقَدْ أَهْلَكَهُمْ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ

Shahih Bukhari 1502: Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliyallahu 'anhu berkata kepada rukun (Al Hajar Al Aswad): "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madlarat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu." Maka dia menciumnya lalu berkata: "Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil? Sungguh kami telah menyaksikan orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala." Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah suatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya."

Shahih Bukhari #1503

صحيح البخاري ١٥٠٣: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ فِي شِدَّةٍ وَلَا رَخَاءٍ مُنْذُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُهُمَا قُلْتُ لِنَافِعٍ أَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمْشِي بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنَّمَا كَانَ يَمْشِي لِيَكُونَ أَيْسَرَ لِاسْتِلَامِهِ

Shahih Bukhari 1503: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: "Tidak pernah aku meninggalkan dari menyentuh (mengusap) dua rukun ini (yang ada Al Hajar Al Aswad) baik dalam keadaan sulit maupun mudah semenjak aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap keduanya." Aku bertanya kepada Nafi': "Apakah Ibnu 'Umar berjalan diantara dua rukun itu?" Dia berkata: "Dia berjalan agar dapat lebih mudah untuk mengusapnya."