الذكر بعد الصلاة

Bab Dzikir Setelah Shalat

Shahih Bukhari #796

صحيح البخاري ٧٩٦: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

Shahih Bukhari 796: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu 'Abbas, mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Mengeraskan suara dalam berdzikir setelah orang selesai menunaikah shalat fardlu terjadi di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ibnu 'Abbas mengatakan: "Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai dari shalat itu karena aku mendengarnya."

Shahih Bukhari #797

صحيح البخاري ٧٩٧: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ قَالَ عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَ كَانَ أَبُو مَعْبَدٍ أَصْدَقَ مَوَالِي ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ عَلِيٌّ وَاسْمُهُ نَافِذٌ

Shahih Bukhari 797: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Ma'bad] dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Aku mengetahui selesainya shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari suara takbir." 'Ali berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru ia berkata: "Abu Ma'bad adalah salah satu budak Ibnu 'Abbas yang paling jujur." 'Ali berkata: "Nama aslinya adalah Nafidz."

Shahih Bukhari #798

صحيح البخاري ٧٩٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنْ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

Shahih Bukhari 798: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sumayyah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Orang-orang kaya, dengan harta benda mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. Mereka shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksanakan 'umrah bahkan dapat berjihad dan bersedekah." Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini. Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di antara kami ada yang berkata: "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir puluh tiga empat kali." Kemudian aku kembali menemui Beliau, lalu beliau bersabda: "Bacalah 'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali."

Shahih Bukhari #799

صحيح البخاري ٧٩٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ وَرَّادٍ كَاتِبِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ أَمْلَى عَلَيَّ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فِي كِتَابٍ إِلَى مُعَاوِيَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ وَقَالَ شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ بِهَذَا وَعَنْ الْحَكَمِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ وَرَّادٍ بِهَذَا وَقَالَ الْحَسَنُ الْجَدُّ غِنًى

Shahih Bukhari 799: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Warrad] penulisnya Al Mughirah bin Syu'bah, berkata: Al Mughirah bin Syu'bah meminta aku untuk menulis (hadits) untuk dikirim kepada Mu'awiyyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a setiap selesai dari shalat fardlu: LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang Tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun)." Syu'bah berkata dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dengan lafadh seperti ini. Dan dari [Al Hakam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Warrad] dengan seperti ini juga. Al Hasan berkata: "Al Jaddu artinya adalah kekayaan."