من شكا إمامه إذا طول

Bab Orang yang mengadukan imamnya karena suka memanjangkan shalat

Shahih Bukhari #663

صحيح البخاري ٦٦٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الْفَجْرِ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فُلَانٌ فِيهَا فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَيْتُهُ غَضِبَ فِي مَوْضِعٍ كَانَ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ خَلْفَهُ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ

Shahih Bukhari 663: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud] berkata: Seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak ikut shalat shubuh berjama'ah disebabkan fulan yang memanjangkan bacaan saat shalat bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah, dan aku belum pernah melihat beliau marah sebelumnya melebihi marahnya pada hari itu. Kemudian Beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sungguh di antara kalian ada orang yang dapat menyebabkan orang lain berlari memisahkan diri. Maka barangsiapa memimpin shalat bersama orang banyak hendaklah dia melaksanakannya dengan ringan. Karena di belakang dia ada orang yang lemah, orang tua yang lanjut usia dan orang yang punya keperluan."

Shahih Bukhari #664

صحيح البخاري ٦٦٤: حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَارِبُ بْنُ دِثَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيَّ قَالَ أَقْبَلَ رَجُلٌ بِنَاضِحَيْنِ وَقَدْ جَنَحَ اللَّيْلُ فَوَافَقَ مُعَاذًا يُصَلِّي فَتَرَكَ نَاضِحَهُ وَأَقْبَلَ إِلَى مُعَاذٍ فَقَرَأَ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ أَوْ النِّسَاءِ فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ وَبَلَغَهُ أَنَّ مُعَاذًا نَالَ مِنْهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَكَا إِلَيْهِ مُعَاذًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ أَوْ أَفَاتِنٌ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَلَوْلَا صَلَّيْتَ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى فَإِنَّهُ يُصَلِّي وَرَاءَكَ الْكَبِيرُ وَالضَّعِيفُ وَذُو الْحَاجَةِ أَحْسِبُ هَذَا فِي الْحَدِيثِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَتَابَعَهُ سَعِيدُ بْنُ مَسْرُوقٍ وَمِسْعَرٌ وَالشَّيْبَانِيُّ قَالَ عَمْرٌو وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مِقْسَمٍ وَأَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَرَأَ مُعَاذٌ فِي الْعِشَاءِ بِالْبَقَرَةِ وَتَابَعَهُ الْأَعْمَشُ عَنْ مُحَارِبٍ

Shahih Bukhari 664: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muharib bin Ditsar] berkata: Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah Al Anshari] berkata: "Seorang laki-laki datang dengan membawa dua unta yang baru saja diberinya minum saat malam sudah gelap gulita. Laki-laki itu kemudian tinggalkan untanya dan ikut shalat bersama Mu'adz. Dalam shalatnya Mu'adz membaca surah Al Baqarah atau surah An Nisaa' sehingga laki-laki tersebut meninggalkan Mu'adz. Maka sampailah kepadanya berita bahwa Mu'adz mengecam tindakannya. Akhirnya laki-laki tersebut mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan persoalannya kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu membuat fitnah?" Atau kata Beliau: "Apakah kamu menjadi pembuat fitnah? -Beliau ulangi perkataannya tersebut hingga tiga kali- "Mengapa kamu tidak membaca saja surat 'Sabbihisma rabbika', atau dengan 'Wasysyamsi wa dluhaahaa' atau 'Wallaili idzaa yaghsyaa'? Karena yang ikut shalat di belakangmu mungkin ada orang yang lanjut usia, orang yang lemah atau orang yang punya keperluan." Perawi berkata: "Menurutku sampai inilah kalimat hadits ini." Abu 'Abdullah berkata: hadits ini dikuatkan oleh [Sa'id bin Masruq] dan [Mis'ar] dan Asy Syaibani, berkata Amru dan [Ubaidullah bin Miqsam] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa dalam shalat Isya Mu'adz membaca surat Al Baqarah. Dan hadits ini dikuatkan oleh [Al A'masy] dari [Muharib].