من أخذ حقه أو اقتص دون السلطان

Bab Menuntut hak atau qisas bukan penguasa (Imam)

Shahih Bukhari #6379

صحيح البخاري ٦٣٧٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ أَنَّ الْأَعْرَجَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ إِنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Bukhari 6379: Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad], bahwasanya [Al A'raj] menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] berkata: dirinya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami adalah orang-orang terkemudian (generasi pungkasan) di dunia, namun menjadi orang-orang pemula (angkatan pemula) yang masuk surga di hari kiamat."

Shahih Bukhari #6380

صحيح البخاري ٦٣٨٠: وَبِإِسْنَادِهِ لَوْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِكَ أَحَدٌ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ خَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

Shahih Bukhari 6380: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Abu Hurairah]-) "Jika seseorang mengintip rumahmu padahal kamu tidak mengijinkannya, lalu kamu melemparnya dengan batu sehingga membutakan matanya, kamu tidak mendapat dosa karenanya."

Shahih Bukhari #6381

صحيح البخاري ٦٣٨١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ حُمَيْدٍ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي بَيْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَدَّدَ إِلَيْهِ مِشْقَصًا فَقُلْتُ مَنْ حَدَّثَكَ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ

Shahih Bukhari 6381: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid], ada seorang laki-laki mengintip rumah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memperlihatkan anak panahnya kepadanya. Saya (Yahya Al Qaththan) bertanya: 'Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu? ' Humaid menjawab: [Anas bin Malik].