إثم الزناة

Bab Dosa orang yang berzina

Shahih Bukhari #6310

صحيح البخاري ٦٣١٠: أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ أَخْبَرَنَا أَنَسٌ قَالَ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَا يُحَدِّثُكُمُوهُ أَحَدٌ بَعْدِي سَمِعْتُهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ وَإِمَّا قَالَ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِلْخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

Shahih Bukhari 6310: Telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] Telah mengabarkan kepada kami [Anas] mengatakan: Saya ceritakan kepada kalian sebuah hadits yang tak seorangpun sesudahku menceritakan kepada kalian, aku mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hari kiamat tidak terjadi -atau ia mengatakan dengan redaksi: diantara tanda kiamat adalah- sehingga ilmu diangkat, kebodohan merajalela, khamer ditenggak, zina mewabah, (jumlah) laki-laki menyusut dan (jumlah) wanita melimpah ruah, hingga jika ada lima puluh wanita itu berbanding dengan seorang laki-laki."

Shahih Bukhari #6311

صحيح البخاري ٦٣١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ غَزْوَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الْعَبْدُ حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَقْتُلُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ قَالَ عِكْرِمَةُ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ كَيْفَ يُنْزَعُ الْإِيمَانُ مِنْهُ قَالَ هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ ثُمَّ أَخْرَجَهَا فَإِنْ تَابَ عَادَ إِلَيْهِ هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

Shahih Bukhari 6311: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah berzina seorang hamba yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia membunuh sedang dia dalam keadaan beriman." Kata Ikrimah, saya bertanya kepada 'Ibnu 'Abbas: 'bagaimana iman bisa dicabut padanya? ' ia menjawab: 'begini', sambil menjalinkan jari-jemarinya, kemudian ia keluarkan, 'maka jika ia bertaubat, iman itu kembali kepadanya, ' sambil ia menjalin jari jemarinya.

Shahih Bukhari #6312

صحيح البخاري ٦٣١٢: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ ذَكْوَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَالتَّوْبَةُ مَعْرُوضَةٌ بَعْدُ

Shahih Bukhari 6312: Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan taubat terhampar setelah itu."

Shahih Bukhari #6313

صحيح البخاري ٦٣١٣: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ وَسُلَيْمَانُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مِنْ أَجْلِ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ قَالَ يَحْيَى وَحَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي وَاصِلٌ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِثْلَهُ قَالَ عَمْرٌو فَذَكَرْتُهُ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ وَكَانَ حَدَّثَنَا عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ وَمَنْصُورٍ وَوَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ قَالَ دَعْهُ دَعْهُ

Shahih Bukhari 6313: Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Maisarah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu mengatakan: Saya bertanya: 'ya Rasullah, Dosa apa yang paling besar? ' Beliau menjawab: "engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu." 'kemudian apa? ' tanyaku. Beliau menjawab: "engkau membunuh anakmu karena khawatir akan makan bersamamu." Lanjutku: 'kemudian apa? ' beliau menjawab: "engkau berzina dengan istri tetanggamu." Yahya mengatakan: dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Washil] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah], saya bertanya: 'ya Rasulullah, ' dan selanjutnya semisal hadits diatas. [Amru] mengatakan: maka aku menyebutkannya kepada ['Abdurrahman] yang telah menceritakan kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dan [Washil] dari [Abi Wa`il] dari [Abu Maisarah] ia mengatakan: 'Biarkan dia, biarkan dia.'