إغلاق الأبواب بالليل

Bab Menutup pintu ketika malam

Shahih Bukhari #5822

صحيح البخاري ٥٨٢٢: حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ أَبِي عَبَّادٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ بِاللَّيْلِ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ قَالَ هَمَّامٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَوْ بِعُودٍ يَعْرُضُهُ

Shahih Bukhari 5822: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Abu 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Matikanlah lampu-lampu kalian pada malam hari jika kalian tidur dan tutuplah tempat air kalian serta wadah makanan dan minuman kalian." Hammam mengatakan: dan aku kira Atha' juga mengatakan: "Walaupun hanya dengan sesuatu yang dapat menutupinya."