لا يتناجى اثنان دون الثالث

Bab Berbisik-bisik dengan dua orang dan meninggalkan ketiganya

Shahih Bukhari #5814

صحيح البخاري ٥٨١٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةٌ فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ

Shahih Bukhari 5814: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik dengan membiarkan yang ketiganya."