صلة المرأة أمها ولها زوج

Bab Isteri tetap menjaga hubungan ibunya sekalipun telah bersuami

Shahih Bukhari #5522

صحيح البخاري ٥٥٢٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

Shahih Bukhari 5522: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Sufyan] telah mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius pernah mengutusnya kepada Nabi, lalu beliau yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kami di perintahkan (oleh Allah) untuk menegakkan shalat, bersedekah, mema'afkan dan menjaling hubungan persaudaraan."